Ir. Iskandar Sembiring
Ketua Umum Asosiasi Profesi Pengembangan Masyarakat Indonesia
Anggota Pembina Corporate Forum for CSR Development

Community Development dan Circular Economy adalah dua sisi mata uang dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan—satu membangun kapasitas masyarakat, sementara yang lain memastikan sumber daya tetap lestari. Ketika pemberdayaan bertemu dengan efisiensi, terciptalah ekonomi yang inklusif, berdaya, dan ramah lingkungan. Corporate Social Responsibility (CSR) bukanlah konsep baru. Sejak lama, telah ada berbagai regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Namun, CSR bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, ia terus berkembang dan bertransformasi, mencerminkan dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Dalam perkembangan CSR, salah satu aspek yang sering kali kurang disorot adalah Community Development (ComDev). Banyak yang mengasosiasikan CSR hanya                dengan isu lingkungan, hak asasi manusia, atau perlindungan konsumen.

Padahal, di dalam ISO 26000, terdapat konsep Community Initiative, yang menegaskan bahwa perusahaan perlu memiliki master plan dan strategi pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Esensi dari Community Development adalah membangun kapasitas masyarakat agar mampu mengelola sumber daya mereka secara mandiri. Perusahaan yang berkomitmen pada Comdev tidak sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi membangun ekosistem yang memungkinkan masyarakat berkembang secara berkelanjutan.

Dalam proses pemberdayaan ini, ada tiga aspek fundamental yang menjadi landasan utama:

1.Sumber daya yang dimiliki masyarakat : Fokus pada apa yang sudah ada, bukan hanya mengandalkan bantuan eksternal.

2.Kearifan lokal : Mengintegrasikan nilai, budaya, dan tradisi setempat sebagai kekuatan dalam pembangunan.

3.Keahlian yang tersedia : Mengoptimalkan potensi individu dan kelompok agar bisa bersaingdi bidang ekonomi dan sosial.

Mengatasi Ketidakberdayaan struktural

Salah satu tantangan terbesar dalam pemberdayaan masyarakat adalah ketidakberdayaan struktural, di mana masyarakat mengalami keterbatasan dalam mengakses sumber daya akibat sistem yang tidak berpihak pada mereka. Perusahaan memiliki peran strategis dalam membantu komunitas sasaran untuk mengatasi hambatan ini dengan berbagai inisiatif.

Selain itu, pengakuan atas hak asasi manusia (HAM) menjadi aspek krusial dalam Comdev. Masyarakat memiliki hak untuk hidup secara berkelanjutan dalam lingkungannya (livelihood). Untuk memastikan program pemberdayaan tepat sasaran, perlu dilakukan pemetaan berbasis pentagon aset, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, sumber daya alam, infrastruktur, dan modal manusia.


Artikel ini dimuat dalam Majalah CSR Review edisi 4 2025.
Dapatkan artikel lengkapnya hanya di majalah CSR Review.
Klik di sini untuk mendapatkan akses ke majalah CSR Review

SHARE